Airlangga Ungkap Pesan Jokowi ke Menteri yang Bersaksi di MK: Sampaikan Sesuai Tugas dan Fungsi Seluas-luasnya

5 April 2024 17:04 WIB

Narasi TV

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww/aa.

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan arahan dari  Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Arahan bapak presiden untuk menyampaikan semuanya sesuai tugas dan fungsi masing-masing kementerian seluas-luasnya,” ucap Airlangga dikutip Antara  saat menjawab pertanyaan hakim konstitusi Arief Hidayat di Gedung I MK RI, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Mulanya, Arief bertanya kepada para menteri terkait kehadiran mereka di ruang sidang.

“Bapak dan ibu hadir ke sini itu atas perintah presiden untuk menghadiri dengan penugasan atau dengan izin? Mohon bisa direspons?” tanya Arief.

Kemudian, Airlangga menjawab bahwa kehadirannya atas undangan MK dan sepengetahuan presiden. Tiga menteri lainnya juga kompak dengan jawaban Airlangga.

“Mengenai substansi yang harus disampaikan di sini, itu sepengetahuan presiden atau tidak?” tanya Arief lagi.

Dijawab Airlangga bahwa presiden mengarahkan mereka untuk memberikan keterangan sesuai tugas dan fungsi kementerian masing-masing.

Lebih lanjut, hakim konstitusi Saldi Isra menegaskan bahwa kehadiran para menteri pada sidang lanjutan ini adalah untuk memperdalam pemahaman Mahkamah terkait dalil permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Kami mengundang bapak ibu supaya kami memiliki pemahaman yang komprehensif tentang apa yang didalilkan oleh para pemohon ini. Jadi, itu pentingnya,” ucap Saldi.

Wakil Ketua MK itu mengatakan nantinya keterangan keempat menteri akan digunakan sebagai bahan pertimbangan Mahkamah dalam memutus perkara.

“Jadi yang kami tanyakan semua itu bersangkut dengan dalil yang ada dalam permohonan. Jadi nanti, itu akan membantu kami Mahkamah untuk ambil posisi mahkamah di mana,” kata Saldi.

Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

 

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR